Seputar Peradilan

SUKSES DAN LANCAR PELAKSANAAN EKSEKUSI RILL PERKARA 40/Pdt.G/2023/PA.Krw

Karawang, 05 Oktober 2023

Dipimpin Panitera Pengadilan Agama Karawang, Panitera Muda Permohonan, Juru Sita beserta jajaran Aparatur peradilan sebagai tim eksekutor melaksanakan eksekusi pada sebuah objek sengketa kewarisan di Kampung Walahar 1 RT.001 RW.001 Desa Walahar Kec. Klari yang sebelumnya Pengadilan Agama Karawang sudah melaksanakan peninjauan dan pemasangan patok batas objek sengketa ini.

eksekusi 01

Hadir dalam pelaksanaan eksekusi ini, selain aparatur Pengadilan Agama Karawang, hadir pula para Termohon dan Pemohon beserta kuasa hukumnya, para Tergugat, Sekretaris Desa Walahar, serta aparat keamanan dari Polsek Klari dan Badan Pertanahan Kab. Karawang.

eksekusi 02

Sebagaimana diketahui bahwa Pengadilan agama bertugas dan berwenang memeriksa, memutus, dan menyelesaikan perkara yang diajukan kepadanya. Berkenaan dengan tupoksi tersebut Pengadilan Agama Karawang melaksanakan eksekusi atas putusan perkara Kewarisan Nomor 40/Pdt.G/2023/PA.Krw. Kegiatan eksekusi terlaksana sesuai amar putusan Pengadilan Agama Karawang.

eksekusi 03

Tim eksekusi tiba di Lokasi sekitar pukul 09:00 dan selesai pukul 14.00 Pelaksanaan Eksekusi ini terlaksana dengan aman, tertib, dan Lancar.

eksekusi 04