Pencanangan Zona Integritas

PA KARAWANG CANANGKAN ZONA INTEGRITAS MENUJU WBK-WBBM

Bertempat di Aula Serbaguna Pengadilan Agama Karawang, Kamis 15 November 2018 PA Karawang menggelar Pencanangan Pengadilan Agama Karawang sebagai Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pencangan ZI 3

Sebelum Penandatanganan Pencanangan dimulai, Ketua PA Karawang Drs. H. M. Yusuf, S.H, M.H memberikan Sambutan kepada seluruh Tamu undangan yang hadir dan menyampaikan ungkapan terimakasih atas atensi dari Forkopimda Kabupaten Karawang yang telah berkenan menjadi saksi dalam Pencanangan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Koropsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Pengadilan Agama Karawang.

Selain dari pada itu, Ketua PA Karawang mengatakan bahwa zona integritas, Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang akan dicanangkan di PA Karawang merupakan bentuk perwujudan tanggung jawab kepada masyarakat. "Zona integritas bukanlah slogan semata-mata tetapi merupakan sebuah cita-cita, tutur beliau,

Dalam Sambutannya Bupati Karawang dr. Cellica Nurrachadiana mengatakan bahwa sangat mendukung adanya Pencanangan Zona Integritas di Pengadilan Agama Karawang, karena Pengadilan Agama Karawang sebagai lnstansi publik yg memberikan pelayanan pada masyarakat Kabupaten Karawang sudah pasti akan berhadapan langsung dengan kepentingan hukum masyarakat yang bisa memunculkan hal-hal yang mengarah pada korupsi dan mengganggu sistem pelayanan prima.

Menurut Teh selli, (begitu sapaan sehari-harinya bagi bupati karawang itu), Zona Integritas sangat berguna untuk mencegah korupsi. "Saya berharap di Pengadilan Agama Karawang tidak akan ada berita atau informasi karyawannya yg tertangkap OTT atau dilaporkan karena adanya tindakan yg mengarah pada korupsi seperti pada instansi-instansi lainnya" begitu tutur Beliau.

Dengan telah dicanangkannya Zona Integritas di Pengadilan Agama Karawang semoga Tujuan Utama untuk memberikan pelayan berkualitas, memberikan kedamaian dan kepuasan bagi masyarakat pencari keadilan dapat terus ditingkatkan sehingga dapat mencapai Visi Mahkamah Agung yaitu mewujudkan Badan Peradilan Indonesia yang Agung.

Usai Sambutan Bupati, akhirnya Pencanangan dimulai. Dokumen Pencanangantersebut ditandatangani oleh Ketua PA Karawang Drs.H. M. Yusuf, S.H, M.H dan disaksikan oleh Forkopimda Kabupaten Karawang yang terdiri dari Ketua PN Karawang, Kajari, Kapolres, Dandim dan Kemenag Kabupaten Karawang. Selain dari itu, yang paling istimewa bahwa Pencanangan ini dihadiri langsung oleh Bupati Kabupeten Karawang yang merupakan Kepala Daerah dan yang mewakili seluruh masyarakat Kabupaten Karawang.