Seputar Peradilan

SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KARAWANG

(Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang)

Karawang, Jumat 10 Desember 2021, Pengadilan Agama Karawang telah melaksanakan kegiatan Sidang Di Luar Gedung yang bertempat di Desa Kertamukti Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang sebagai wujud pelayanan prima kepada masyarakat pencari keadilan.

sidkel101221 1

Sidang diluar gedung di desa ini dilaksanakan dengan Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H. Abu Aeman, S.H., M.H. sebagai Ketua Majelis, dan beranggotakan Drs. H. Endang Tamami, M.H.. dan Dr. Drs. H. Rokhmadi, M.Hum.. dibantu oleh Fadhlillah Mubarak, S.Sy sebagai Panitera Pengganti, Eny Kurniasih, S.H sebagai Jurusita Pengganti, dan M.Wajih sebagai Operator.

sidkel101221 2

Agenda Sidang di Luar Gedung Kedua yang bertempat di Aula Kantor Kertamukti Kecamatan Cilebar, Kabupaten Karawang dengan agenda pembacaan putusan dari Sidang di Luar Gedung sebelumnya pada tanggal 04 Desember 2021.

sidkel101221 3

Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 22 perkara, namun terdapat 12 perkara yang ditolak gugur dikarenakan ketidakhadiran pihak berperkara. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Karawang dalam melayanai Masyarakat terutama bagi masyarakat yang mengalami hambatan biaya, fisik maupun geografis dalam menjangkau lokasi kantor pengadilan. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya Pengadilan Agama Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. (54h)