Seputar Peradilan

PENGADILAN AGAMA KARAWANG MENCATAT SEJARAH BARU DALAM MENDAMAIKAN PIHAK MELALUI MEDIASI SECARA ONLINE

Karawang, 30 Mei 2023

Pengadilan Agama Karawang mencatat sejarah baru dalam mendamaikan perkara melalui mediasi secara online dengan nomor 1001/PDT.G/2023/PA.KRW perkara ekonomi syari’ah. Mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Agama Karawang Bapak Khalid Gailea,S.H.,M.H dan menjadi mediasi pertama yang dilakukan secara online di Pengadilan Agama Karawang.

mediasi 1

Mediasi online tersebut dilakukan sebanyak 3 kali, dan pada mediasi ketiga akhirnya pihak-pihak yang berperkara berhasil mencapai kesepakatan damai dan menyelesaikan perkara dengan baik.

mediasi 2

Pengadilan Agama Karawang mengoptimalkan penggunaan teknologi dalam proses mediasi. Dengan adanya mediasi online, pihak-pihak yang berperkara  dapat dengan mudah mengakses mediasi tanpa harus datang ke pengadilan secara fisik. Selain itu, mediasi online juga memungkinkan pihak-pihak yang berada di luar kota untuk mengikuti proses mediasi dengan mudah.

mediasi 3

Diharapkan, keberhasilan mediasi secara online ini dapat menjadi contoh bagi pengadilan-pengadilan lainnya untuk mengadopsi teknologi dalam proses mediasi. Penggunaan teknologi diharapkan dapat mempermudah dan mempercepat penyelesaian perkara di pengadilan sehingga dapat memberikan keadilan yang lebih baik bagi masyarakat.(54h)