Seputar Peradilan

SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KARAWANG

Karawang, 26 Mei 2023

Sebagai salah satu wujud dari Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) Tahun Anggaran 2023 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) adalah pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Dan sebagai rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Karawang kembali menggelar Sidang Di Luar Gedung.

sidkel 1

Sidang diluar Gedung kali ini diadakan di dua tempat yang berbeda, pertama bertempat di Kantor Kecamatan Tirtamulya Kab Karawang yang dilaksanakan oleh Majelis yang terdiri dari Drs. H. ENDANG TAMAMI, M.H. sebagai ketua majelis, dan beranggotakan Drs. H. ABU AEMAN, S.H., M.H.  dan Drs. JAJANG SUHERMAN, S.H. dibantu oleh IRNA CIPTA SARI, S.H. sebagai Panitera Pengganti, ENY KURNIASIH,, S.H. sebagai Jurusita Pengganti dan PRAYOGO KURNIA, S.H. sebagai Operator. Pada sidang ditempat pertama ini Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 24 perkara.

sidkel 2

Ditempat yang berbeda Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H. A. SYUYUTI, M.Sy.  sebagai ketua majelis, yang beranggotakan Drs. HUMAIDI YUSUF dan MUHAMMAD SIDDIK, S.Ag., M.H. dibantu oleh H. ISKANDAR, S.Ag. Sebagian Panitera Pengganti, SRI REZEKI HANDAYANI, A.Md. sebagain Jurusita, Dian Fitriah Ningsih, S.H dan Notodiguno sebagia Operator, sidang diluar Gedung ini bertempat di Desa Sukasari Kec Cibuaya Kab Karawang yang memerikan sebanyak 20 perkara.

sidkel 3

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Karawang dalam melayanai Masyarakat terutama bagi masyarakat yang mengalami hambatan biaya, fisik maupun geografis dalam menjangkau lokasi kantor pengadilan. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya Pengadilan Agama Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan.

sidkel 4