Seputar Peradilan

PENANDATANGANAN NOTA KESEPAKATAN ANTARA PENGADILAN AGAMA KARAWANG DENGAN PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG (Dinas Kesehatan, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Kementerian Agama Serta Mall Pelayanan Publik)

Penandatangan 3 (tiga) Nota Kesepakatan dari Pemerintah Kabupaten Karawang  tanggal  27 Juli 2021 di hadiri oleh Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris Pengadilan Agama Karawang Penandatanganan dilaksanakan bertempat di kantor Kecamatan Tirtajaya bersamaan dengan Program Gebyar PATEN Pemda Kabupaten Karawang. Penandatanganan Nota Kesepakatan di hadiri oleh Unsur Forkopimda Kabupaten Karawang serta Masyarakat dan seluruh kepala Desa se-Kecamatan Tirtajaya Kabupaten Karawang, banyaknya masyarakat yang hadir pada acara tersebut merupakan satu media sosialisasi bahwa Pengadilan Agama Karawang betul-betul bisa bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten karawang untuk bisa melayani masyarakat yang terpinggirkan yang jaraknya sangat jauh ke Kantor Pengadilan Agama yang berada di pusat Kota Karawang.

nota1

Setelah Penandatangan tersebut di harapkan bisa meringankan masyarakat baik yang membutuhkan layanan Produk Pengadilan, Perubahan dokumen Kependudukan, KTP, KK, Akta kelahiran juga Akta Nikah sesuai dengan kewenangan masing masing lembaga, setelah produk putusan atau penetapan berkekuatan hukum tetap (BHT).

nota2

Adapun Penandatangan 3 (tiga) Nota Kesepakatan tersebut antara lain:

  1. Nota Kesepakatan dengan DUKCAPIL dan Kementrian Agama Kabupaten Karawang tentang sinergi optimalisasi program peningkatan pelayanan administratsi kependudukan melalui sidang di Luar Gedung Pengadilan Agama.
  2. Nota  Kesepakatan dengan Dinas Kesehatan, Kementrian Agama Kabupaten Karawang tentang pencegahan perkawinan calon pengantin yang belum berusia 19 tahun.
  3. Nota Kesepakatan tentang pelayanan pada mall pelayanan public (MPP) kabupaten karawang.

nota3

Dengan adanya nota kesepakatan ini semoga semakin meningkatkan kualitas pelayanan Pengadilan Agama Karawang untuk memberikan pelayanan yang prima kepada pencari keadilan.

nota4