Seputar Peradilan

SIDANG DILUAR GEDUNG PENGADILAN AGAMA KARAWANG

Karawang Jumat 1 Juli 2022 sebagai salah satu wujud dari Pelaksanaan Daftar Isian Pelaksanaan Kegiatan (DIPA) Tahun Anggaran 2022 Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) adalah pelaksanaan Sidang di Luar Gedung Pengadilan. Dan sebagai rangka meningkatkan pelayanan bagi masyarakat pencari keadilan, Pengadilan Agama Karawang kembali menggelar Sidang Di Luar Gedung.

sidangdiluargedung1

Sidang diluar Gedung kali ini diadakan di dua tempat yang berbeda, pertama bertempat di Desa Kedawung kec Lemahabang Kab Karawang yang dilaksanakan oleh Majelis yang terdiri dari H. ABDILLAH, S.H., M.H. sebagai ketua majelis, dan beranggotakan Drs. H.Mohd. Abdu A. Ramly  dan Dr.Drs.H Rokhmadi, M.Hum. dibantu oleh Yuyu Yuliani, S.Ag, M.H. sebagai Panitera Pengganti, WIYONO, S.H sebagai Jurusita Pengganti, Makky Kusyini Faisal S.H dan Ramadien Husein Akbar, Lc sebagai Operator. Pada sidang ditempat pertama ini Majelis Hakim memeriksa dan mengadili sebanyak 20 perkara

sidangdiluargedung2

Ditempat yang berbeda Majelis Hakim yang terdiri dari Drs. H. Syafi’udin, S.H. M.H  sebagai ketua majelis, yang beranggotakan Drs. H. Abu Aeman, S.H, M.H dan Drs. Jajang Suherman, S.H dibantu oleh Andi Putra, S,H Sebagian Panitera Pengganti, Eny Kurniasih S.H. sebagain Jurusita, Dian Fitriah Ningsih, S.H dan Notodiguno sebagia Operator, sidang diluar Gedung ini bertempat di Desa Linggarsari Kec Telagasari Kab Karawang yang memerikan sebanyak 20 perkara.

sidangdiluargedung3

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan kemudahan akses layanan hukum bagi masyarakat sesuai dengan komitmen Pengadilan Agama Karawang dalam melayanai Masyarakat terutama bagi masyarakat yang mengalami hambatan biaya, fisik maupun geografis dalam menjangkau lokasi kantor pengadilan. Selain itu, kegiatan ini merupakan upaya Pengadilan Agama Karawang untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat Pencari Keadilan serta mengimplementasikan asas peradilan, yaitu sederhana, cepat dan biaya ringan. (54h)