Seputar Peradilan

MEDIASI KEMBALI BERHASIL DIPENGADILAN AGAMA KARAWANG

Dengan dilakukannya penandatanganan akta perdamaian kedua belah pihak berperkara, Kamis 03 Feb 2022 proses mediasi dengan mediator Drs. TAUHID, S.H., M.H  (Hakim Pengadilan Agama Karawang) maka meskipun kedua belah pihak berperkara tetap akan melanjutkan proses perceraiannya namun Mediator telah berhasil mendamaikan para pihak  berperkara nomor 397/Pdt.G/2022/PA.Krw tanggal 03 Februari 2022. Dalam hal Hak-hak Termohon yang harus ditunaikan oleh Pemohon setelah perceraian. dengan demikian proses persidangan berjalan lancar serta hak Termohon dan anak anaknya menjadi lebih terlindungi.

media berhasil1

Proses mediasi berlangsung dari pukul 11.00 s.d selesai yang bertempat di ruang mediasi Pengadilan Agama Karawang.

media berhasil2

Keberhasilan mediasi yang dilakukan oleh seorang hakim mediator tentunya merupakan sebuah prestasi tersendiri bagi beliau dan Pengadilan Agama Karawang. Semoga dengan keberhasilan mediasi ini dapat menjadi motivasi bagi hakim mediator untuk dapat semaksimal mungkin mengusahakan perdamaian bagi para pihak yang berperkara. Dan semoga kedepannya semakin banyak perkara-perkara yang berhasil didamaikan oleh para mediator, khususnya di Pengadilan Agama Karawang. (54h)