Seputar Peradilan

PENANDATANGANAN PERJANJIAN DAN

BERITA ACARA SERAH TERIMA HIBAH TANAH

ANTARA PEMERINTAH KABUPATEN KARAWANG KEPADA

PENGADILAN AGAMA KARAWANG

 

Selasa, 16 Februari 2021 bertempat di Aula Restaurant Sindang Reret, Pengadilan Agama Karawang telah menyelenggarakan acara “Penandatanganan Perjanjian dan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah Antara Pemerintah Kabupaten Karawang Kepada Pengadilan Agama Karawang”. Acara yang dibuka secara resmi oleh Bapak Dr.M.Basir, M.H., dihadiri oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Bupati Kabupaten Karawang, Unsur Forkopimda Kabupaten Karawang, Kepala BPKAD Kabupaten Karawang, Para Ketua Pengadilan Agama Wilayah II PTA Jawa Barat, dan beberapa pejabat lainnya. Acara ini berlangsung dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, yaitu dengan menggunakan masker dan menerapkan social distancing.

Forkopimda

Dalam sambutannya, Bapak Dr.M.Basir, M.H menjelaskan bahwa perjuangan Pengadilan Agama Karawang dalam memperoleh Hibah Tanah dari Pemerintah Kabupaten Karawang ini tentunya bukan perjuangan Perorangan melainkan perjuangan bersama seluruh Hakim dan Pegawai PA Karawang, secara estafet serta perolehannya pun didapat bukan dalam kurun waktu yang sebentar dan tentu dalam prosesnya dilalui dengan adanya kendala. Namun, hal tersebut tidak mematahkan semangat Pengadilan Agama Karawang dalam memperoleh Hibah tanah ini. Maka dari itu, dengan adanya penyerahan hibah tanah ini diharapkan dapat kita syukuri dan harus dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan yang lebih baik bagi Masyarakat Karawang khususnya para pihak pencari keadilan. Ucapan terimakasih dihanturkan oleh beliau kepada Bupati Kabupaten Karawang, Ibu dr. Cellica Nurrachadiana beserta jajaran yang telah membantu mengupayakan keberhasilan dalam proses hibah tanah tersebut.

KPA KarawangBupati karawang

dalam kesempatan yang sama Bupati Kabupaten Karawang, Ibu dr. Cellica Nurrachadiana. Beliau mengatakan bahwa hibah tanah ini merupakan suatu bentuk keberhasilan dari kegigihan Pengadilan Agama Karawang, serta diharapkan dengan adanya hibah tanah ini Pengadilan Agama Karawang dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, berbicara terkait pelayanan, Bupati Kabupaten Karawang siap untuk mendukung Pengadilan Agama Karawang untuk mewujudkan Zona Integritas Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani pada tahun 2021, karena keberhasilan yang diperoleh Pengadilan Agama Karawang merupakan salah satu kebanggaan dari Pemerintah Kabupaten Karawang.

ttd ba 1

ttd ba 2

Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah antara Pemerintah Kabupaten Karawang kepada Pengadilan Agama Karawang, yang disaksikan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Kepala BPKAD Kabupaten Karawang dan Sekretaris selaku Kuasa Pengguna Barang Pengadilan Agama Karawang. Dengan ditandatanganinya Berita Acara Serah Terima Hibah Tanah, maka tanah yang didalamnya terdapat bagunan kantor yang semula hanya pinjam pakai menjadi milik Mahkamah Agung Cq Pengadilan Agama Karawang. 

redaktur: Desyana Rahma