Seputar Peradilan

PEMBINAAN REGULER OLEH BADAN PENGAWASAN MAHKAMAH AGUNG RI

Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI melaksanakan monitoring/ pembinaan reguler pada tanggal 6 – 9 Oktober 2020. Tim yang bertugas melaksanakan monitoring/ pembinaan reguler pada Pengadilan Agama Karawang terdiri dari:

bawas1

1. H. Sulaeman Abdullah, Hakim Tinggi Pengawas pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;

2. Muh Irfan Husaeni, Hakim Yustisial pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;

3. Marwendi Putra, Auditor Madya pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;

4. Rizki Rantaperkasa, Auditor Kepegawaian Ahli Pertama pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI;

5. Agustaja Tiyusandy, Pengelola Data pada Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI.

bawas2

bawas3

Pada kesempatan monitoring/ pembinaan reguler ini, Badan Pengawasan Mahkamah Agung RI menindaklanjuti hasil pemeriksaan/ temuan BPK dan BPKP serta memantau pelaksanaan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penanganan Pengaduan (Whistle Blowing System) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, melakukan monitoring terkait dengan kedisiplinan aparatur, kebersihan lingkungan kantor dan pelayanan publik serta temuan lain dari pengawas eksternal, dan melakukan opname brankas terkait uang konsinyasi, uang barang bukti, dan uang pihak ketiga lainnya.