Seputar Peradilan
Kantor Pengadilan Agama Karawang
Kembali Melaksanakan Penyemprotan cairan disinfektan
untuk yang kedua kalinya Guna Mencegah Penularan
Novel Corona Virus (NCoV) atau Covid-19
Karawang - Khawatir akan penyebaran Novel Corona Virus (NCoV) atau Covid-19, seluruh ruangan tidak terkecuali halaman dan pelataran parkir roda dua maupun roda empat di Kantor Pengadilan Agama Karawang, Panyemprotan cairan disinfektan, pada hari Kamis Tanggal (18/6/2020).
Penyemprotan dilakukan oleh empat orang petugas dari PMI Kabupaten Karawang dengan menggunakan tiga alat semprot disinfektan.
Sekretaris Pengadilan Agama Karawang Ato Sunarto, S.Ag mengatakan pelayanan publik di Kantor Pengadilan Agama Karawang setiap harinya didatangi ratusan orang sehingga perlu diantisipasi terkait penyebaran Corona Virus.
"Kantor Pengadilan Agama Karawang didatangi ratusan warga sejak pagi sampai jam kerja berakhir, tentunya potensi penularan penyakit juga tinggi. Namun kita tidak mungkin menutup pelayanan, yang kita bisa lakukan adalah upaya pencegahan agar potensi penyebaran bisa ditekan," ujar Bapak Ato Sunarto, S.Ag, Sekretaris Pengadilan Agama Karawang.
Selain penyemprotan, upaya lainnya yakni menyediakan hand sanitizer di tiap ruang kerja, di lokasi ruang receotionis, ruang tunggu sidang dan meningkatkan kebersihan kantor.
"Penyemprotan guna mengantisipasi penularan virus corona atau Covid-19. Selain langkah antisipasi lainnya yaitu peningkatan sanitasi dan menjaga kebersihan," ujarnya.
"Tentu ada peningkatan pengawasan kunjungan tamu juga. Ditambah mereka harus mengikuti protokol kesehatan, kebersihan dan pemeriksaan," tuturnya.
redaktur:M.Roi.D #image:M.Roi.D