Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan Tes Urin
Bagi Aparatur Pengadilan Agama Karawang
Bekerjasama dengan BNN Karawang
Karawang, 28 Februari 2020, Pengadilan Agama Karawang bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Karawang mengadakan sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dan pelaksanaan tes Urin Bagi Aparatur Pengadilan Agama Karawang.
Acara Sosialisasi dibuka oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Agama Karawang Bapak Ato Sunarto, S.Ag dan dilanjutkan Sambutan oleh Ketua Pengadilan Agama Karawang Bapak Drs. H.M. Rosyid Ya’kub, MH menyampaikan ucapkan terimakasih kepada Bapak Kepala Kantor BNNK Karawang Bapak Drs. H. Yulian S.,SH.,M.Si beserta tim dari Badan Narkotika Nasional Karawang yang telah berkenan hadir untuk mensosialisasikan bahaya narkoba dan melaksanakan tes urin kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karawang, sebagaimana Surat Edaran Sekretaris Mahkamah Agung R.I Nomor : 03 Tahun 2019 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Sebelum dilangsungkannya pemaparan oleh narasumber, Acara dilanjutkan dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman Bersama antara PA-Karawang dengan BNNK Karawang tentang P4GN, yang langsung ditandatangani oleh Ketua Pengadilan Agama Karawang dan Kepala Kantor BNNK Karawang.
Selanjutnya Ibu Puspita Wulansari, SH. sebagai Narasumber dan Tim Badan Narkotika Nasional Karawang mensosialisasikan tentang berbagai jenis narkoba, bahaya narkoba, kasus-kasus narkoba yang terjadi di wilayah Kabupaten Karawang dan pencegahan, serta mengajak seluruh peserta untuk selalu waspada dan menjauhi dari narkoba, tidak hanya terhadap diri sendiri tapi juga kepada orang terdekat seperti keluarga dan juga masyarakat sekitar serta meningkatkan pengawasan dan selalu mengingatkan terhadap bahaya narkoba kepada anak-anak, keluarga, teman dalam interaksi sosial masyarakat.
Seusai sosialisasi tim Badan Narkotika Nasional Karawang langsung melakukan tes urin kepada seluruh Aparatur Pengadilan Agama Karawang. Melalui sosialisasi bahaya narkoba dan tes urin ini dengan harapan dapat menciptakan lingkungan Pengadilan Agama Karawang bebas dari narkoba dalam rangka mewujudkan aparatur pemerintah yang bersih dari narkoba dan mendukung upaya pemerintah dalam memerangi narkoba.
Immage by M.Roi.D, editor M.Roi.D @PA_Krw