Seputar Peradilan

Ujian Lisan Magang II Mentee PA. Karawang

Mentee ujian lisan 29 03 2019

Seluruh mentee telah melaksakan Ujian Lisan yang diuji lansung oleh Tutor dan Mentor, dalam mengikuti ujian lisan, skil dan pengetahuan mentee diuji secara menyeluruh terutama tentang tupoksi Panitera Pengganti. Secara keseluruhan Tutor dan Mentor dapat menyimpulkan bahwa mentee Pengadilan Agama Karawang telah paham dengan tupoksi Panitera Pengganti dan dapat digunakan dalam pekerjaan sehari-hari, hanya saja perlu meningkatkan ketelitian terutama dalam pembuatan BAS menyangkut proses sifat persidangan yang terbuka dan tertutup, teliti dengan patut atau tidaknya relaas, teliti tentang perbedaan surat kuasa.

Adapun tehnis ujian adalah setiap mentee di uji satu-persatu oleh Tutor Drs. H. M. Yusuf, SH, MH, yang menguji pemahaman mentee tentang sita dan pelaksanaan sita. Koordinator mentor Drs. H. Abid, MH menguji pemahaman mentee tentang surat kuasa. Mentor 2, Dra. Hj. Ratna Jumila, MH. yang menguji pemahaman mentee tentang pembuatan Berita Acara Sidang, dan terakhir Dra. Hj. Siti Sabiha, SH. MH menguji pemahaman mentee tentang kelengkapan berkas perkara serta meneliti syarat formil dan materil gugatan, dan syarat relaas yang ada di dalam berkas.

editor by Key, Immage mentee PA_Krw