Seputar Peradilan

Launching Aplikasi 2018

Karawang, 23 Februari 2018

Pengadilan Agama Karawang meluncurkan aplikasi baru yang bernama Sistem Antrian Terpadu (SIATER). Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat, Drs. H. BAHRUSSAM YUNUS, S.H., M.H meresmikan penggunaan aplikasi tersebut di PA Karawang pada hari Jumat (23/2/2018).

Selain dihadiri oleh Ketua PTA Jawa Barat, acara launching juga dihadiri oleh Ketua PN Karawang dan Para Ketua Pengadilan Agama se-Wilayah II.

Pengambilan nama SIATER sendiri merujuk kepada salah satu tempat tujuan wisata andalan Jawa Barat yaitu Pemandian air panas Ciater yang terletak tidak jauh dari Gunung Tangkuban Perahu.

Keistimewaan-keistimewaan yang dimiliki oleh kawasan wisata Ciater tersebut diharapkan mampu ditularkan kepada aplikasi SIATER. Keberadaan SIATER setidaknya dapat memberikan ketenangan, kepastian, keadilan dan kepuasan atas layanan yang diberikan oleh Pengadilan Agama Karawang.

“Yang istimewa dari SIATER ini ada pada camera capture antrian sidang. Mereka yang mengambil antrian sidang, gambarnya akan terekam kamera dan terlihat langsung di Komputer yang ada di ruang sidang,” ungkap Ketua PA-Karawang ketika memberikan sambutan.

Dengan camera capture tersebut, kecurangan dalam pengambilan antrian sidang akan dapat dihindari.

Secara urut, Ketua PA-Karawang memaparkan bahwa SIATER tidak hanya berfungsi sebagai sistem antrian sidang semata. Tapi merupakan integrasi pelayanan bagi para pihak berperkara yang berbasis data dari Aplikasi SIPP.

Dikatakannya, setelah para pihak selesai mendaftarkan perkara di meja pelayanan, mereka akan menerima ‘Kartu Pelayanan Perkara’. Kartu sejenis ATM ini berisi barcode yang dapat digunakan untuk mengetahui perkembangan penanganan perkara.

Ketika akan mengikuti sidang pada hari yang ditentukan, para pihak cukup menempelkan Kartu Pelayanan Perkara tersebut. Dengan begitu, foto para pihak dan nomor perkara langsung tampil di layar monitor ruang sidang.

Pemanggilan para pihak untuk masuk ke ruang sidang cukup dengan meng-klik menu yang tersedia di layar, dan suara panggilan secara otomatis akan terdengar. Begitu juga dengan pemanggilan untuk para saksi, skorsing sidang, atau memanggil petugas jika ada sesuatu. Panitera Pengganti sangat terbantu dengan sistem ini.

Selain Aplikasi SIATER ( Sistem Antrian Terpadu ) PA-Karawang salah satu satuan kerja yang terpilih me-replikasi inovasi pelayanan peradilan yaitu e-SKUM (Penghitungan Panjar Biaya Perkara) dan ATR (Audio to Text Recording) Tahap II.

E-SKUM merupakan sebuah inovasi yang menerapkan Penghitungan Panjar Biaya Perkara Secara Mandiri. Para Pencari Keadilan, sebelum memutuskan apakah akan mendaftarkan perkaranya, dapat melakukan penghitungan panjar biaya perkara yang dibutuhkan secara mandiri tanpa perlu antri terlebih dahulu.

Aplikasi ATR ini berfungsi untuk menyalin suara ke teks. Tanya jawab antara majelis hakim dengan para pihak dan saksi-saksi langsung diubah ke dalam teks. Ketua Pengadilan Tinggi Agama Jawabarat menunjukkan kepuasannya ketika ATR ini disimulasikan pada hari itu.

“Kita sudah mulai menerapkan aturan bahwa putusan yang dibacakan benar-benar sudah selesai dibuat. Jadi yang dibacakan tidak hanya amar putusannya saja. Sehingga program ‘one day minute’ yang dtetapkan PTA Jawabarat dapat kami wujudkan,” kata Ketua PA-Karawang.

“Inovasi itu diawali dengan kreativitas. Creativity leads to invention and innovation. Oleh karena itu, warga peradilan agama harus kreatif mencari solusi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan access to justice,”

“Selamat atas peluncuran SIATER. Saya sangat mengapresiasi usaha PA Karawang ini. Mari jaga kekompakan dan saling mendukung demi terwujudnya visi Peradilan Agama yang Agung,” ungkapnya.