Seputar Peradilan

Kamis, 28 September 2017 Tim Monitoring dan Pendampingan SAPM (Sertifikasi Akreditasi Penjaminan Mutu) PTA Jawa Barat yang diketuai oleh YM.  Drs. H. Ahmad Choiron, S.H., M.H. (Hakim Tinggi PTA Jawa Barat) beserta Ibu Suharti, SH ( Panitera Pengganti PTA Jawa Barat ) mendatangi Pengadilan Agama Karawang untuk memberikan pencerahan dan penjelasan sekitar SAPM,  pada Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah II dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat;

 Pendampingan PTA Akre 05

Ketua PA Karawang,  Drs. H.M Yusuf, SH.,MH dalam sambutannya mengatakan bahwa kita telah kedatangan orang penting yang berkaitan dengan SAPM oleh karena itu, kedatangan Tim Pendamping ini harus dimanfaatkan betul oleh Pengadilan Agama - Pengadilan Agama Se-Koordinator Wilayah II dilingkungan Pengadilan Tinggi Agama Jawa Barat;

Pendampingan PTA Akre 01

Dalam sambutannya, yang bertempat di ruang serbaguna Pengadilan Agama Karawang, ketua tim (Drs. H. Ahmad Choiron, S.H., M.H.) menjelaskan bahwa istilah penjaminan mutu mengadopsi dari dunia bisnis, sehingga bukan hanya produk akhir yang mesti diperhatikan, tetapi bagaimana proses pelayanan kepada pihak eksternal maupun internal dari awal sampai akhir berdasar pada kwalitas mutu. Proses pelayanan dalam penjaminan mutu harus berbasis dokumen;

Pendampingan PTA Akre 04

Dalam paparannya beliau menjelaskan secara rinci dan detail langkah-langkah dan dokumen yang harus dipersiapkan dalam tiga aspek berkaitan dengan administrasi baik manajemen, kesekretariatan maupun kepaniteraan;

*NewsGathering : Rz | Images : Roi