Inovasi Layanan Publik

logo

 INOVASI

PENGADILAN AGAMA KARAWANG 

1. SIHARA (Sistem Informasi Penghapusan Barang)

Aplikasi SIHARA (Sistem Informasi Penghapusan Barang) adalah aplikasi pembantu untuk Mengelola data barang milik negara di Pengadilan Agama Karawang dalam memantau barang-barang milik negara yang sudah abis masa pakainya dan memonitor barang yang rusak ringan ataupun berat.

2. SIPAED (Sistem Informasi Pengimplementasian Arsip Elektronik Dokumen Data Perkara PA Karawang)

SIPAED (Sistem Informasi Pengimplementasian Arsip Elektronik Dokumen Data Perkara PA Karawang) merupakan Aplikasi yang digunakan sebagai transfer data perkara di Pengadilan Agama Karawang. Dengan Menggunakan SIPAED pertukaran data perkara antar satu Majelis dapat menjadi lebih mudah karena dilakukan secara elektronik dan resiko hilangnya berkas perkara menjadi lebih kecil.

3. Live Streaming Antrian Layanan

Live Streaming Antrian Layanan adalah Layanan Antrian yang bisa dipantau dari mana saja melalu chanel Youtube Pengadilan Agama Karawang.

4. Antrian Sidang Terpadu

Aplikasi Antrian Sidang Terpadu ini adalah antrian yang mengadaptasi konsep all in one, yaitu layanan yang semua loket bisa melayani semua layanan yang dibutuhkan Para Pencari Keadilan.

Aplikasi untuk mempermudah informasi berbasis whatsapp,  Terdiri dari:

1. Notifikasi perkara, diantaranya:

  • Notifikasi Pendaftaran perkara
  • Notifikasi pendaftaran perakara e-court
  • Notifikasi persidangan
  • Noifikasi akta cerai 
  • Notifikasi pengembalian sisa panjar

2. Permintaan informasi, diantaranya :

  • Keuangan perkara
  • Perkara putus
  • Persidangan
  • Akta cerai

3. Data

  • Informasi detail perkara

4. Pengaduan

5. Antrian sidang online

5. Kalkulator Panjar

Kalkulator Panjar adalah sebuah aplikasi berbasis website yang memudahkan para pihak untuk menghitung estimasi panjar biaya untuk berperkara di Pengadilan Agama Karawang.

6. SIMPELIN (Sistem Informasi dan Pelayanan Online)

SIMPELIN adalah Inovasi Pengadilan Agama Karawang, berupa sistem informasi dan pelayanan online ramah disabilitas berbasis website untuk mempermudah para masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan secara efektif dan efisien. SIMPELIN di lengkapi oleh fitur-fitur yang ramah disabilitas untuk membantu penyandang disabilitas agar dapat mengakses SIMPELIN (Sistem Informasi dan Pelayanan Online) pada Pengadilan Agama Karawang.SIMPELIN adalah Inovasi Pengadilan Agama Karawang, berupa sistem informasi dan pelayanan online ramah disabilitas berbasis website untuk mempermudah para masyarakat untuk mendapatkan informasi dan layanan secara efektif dan efisien. SIMPELIN di lengkapi oleh fitur-fitur yang ramah disabilitas untuk membantu penyandang disabilitas agar dapat mengakses SIMPELIN (Sistem Informasi dan Pelayanan Online) pada Pengadilan Agama Karawang.

7. Konsultasi Online (Google Meet)

Konsultasi Online (Google Meet) adalah layanan yang di sediakan oleh Pengadilan Agama Karawang untuk mempermudah para pihak dalam mendapatkan informasi dan layanan seputar berperkara di Pengadilan Agama Karawang Layanan ini bisa di akses melalui Lintree yang ada di Bio Instragram Pengadilan Agama Karawang.

8. DEVIS (Divorce Certificate Validation Information System)

DEVIS (Divorce Certificate Validation Information System) adalah sebuah sistem aplikasi berbasis website berfitur QR Code. Aplikasi ini digunakan sebagai sarana pemberian layanan terhadap informasi keaslian akte cerai yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Karawang.

9. Survey Kepuasan Masyarakat

Survey Kepuasan Masyarakat Harian adalah sebuah survey barbasis IT yang digunakan oleh Pengadilan Agama Karawang untuk mengukur tingkat kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diberikan oleh petugas pelayanan pengadilan agama karawang. Masyarakat dapat langsung memilih penilaiannya melalu touchsreen yang telah disediakan di PTSP

10. SIPEKA VERSI 2 (E-CUTI)

SIPEKA VERSI 2 ATAU disebut dengan E-Cuti adalah aplikasi untuk mempermudah dalam pengajuan cuti pegawai pengadilan agama karawang, selain untuk pengajuan tersedia juga menu untuk kontrol dan sisa cuti yang belum diambil.