Informasi Pengadilan
PENGUMUMAN PENUNDAAN JADWAL SIDANG
Sehubungan dengan adanya surat keputusan bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesi Nomor: 712 Tahun 2021, 1 Tahun 2021, 3 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negera dan Reformasi Birokrasi Nomor 642 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020, Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021:
Hari Selasa, 19 Oktober 2021 = BEROPERASI
Hari Rabu, 20 Oktober 2021 = TUTUP
Maka Persidangan Di Pengadilan Agama Karawang Semula Akan Dilaksanakan Pada:
Hari Rabu, 20 Oktober 2021
Menjadi
Hari Rabu, 27 Oktober 2021
Demikian untuk dimaklumi adanya.
Karawang, 18 Oktober 2021
TTD
Ketua Pengadilan Agama Karawang